Selasa, 15 Desember 2015

Rekonsiliasi Bank

Rekonsiliasi bank - Perusahaan umumnya menyimpan atau menempatkan uang kas di bank, dan sebisa mungkin hanya kas kecil (petty cash) saja yang boleh ada di perusahaan. ini bertujuan sebagai bentuk upaya pengendalian perusahaan atas kas yang dimilikinya.

Lalu untuk apa rekonsiliasi bankrekonsiliasi bank dilakukan ?  

Karena manajemen perusahaan ingin mendapatkan keyakinan bahwa perusahaan telah melakukan pencatatan dengan benar untuk setiap kas keluar maupun kas masuk dan memastikan pihak bank telah mencatat transaksi atas uang perusahaan sesuai dengan perintah perusahaan dengan memberikan pengakuan yang sesuai, biasanya dinyatakan dalam bentuk rekening koran.
mengapa manajemen tidak yakin sebelumnya? Manajemen khawatir adanya kemungkinan ketidakcockan antara catatan perusahaan dan rekening koran (jika ada).
Mengapa ada kemungkinan ketidakcocokan? Karena ada kemungkinan perbedaan pencatatan bank dan perusahaan. Lho koq bisa? Ada beberapa kemungkinan penyebabnya, antara lain: 
A.      Mungkin perusahaan atau bank salah melakukan pencatatan (disengaja atau tidak)
B.      Mungkin ada pengeluaran/pemasukan yang karena tidak diketahui, bank tidak melakukan pencatatan atas pengeluaran/pemasukan tersebut. Seperti,
-          Deposite in transit (Setoran dalam perjalanan), Perusahaan telah mencatat setoran ke bank tetapi bank belum mencatatnya. Contoh : setoran pada akhir bulan, biasanya bank akan membukukan pada bulan berikutnya.
-          Outstanding cek (Cek dalam perjalanan/cek masih beredar), Cek yang ditarik dan telah dibukukan perusahaan tetapi bank belum mencatatnya, biasanya terjadi karena sampai akhir bulan yang menerima cek belum mencairkan cek tersebut.
C.      Mungkin ada pengeluaran/pemasukan yang karena tidak diketahui, perusahaan tidak melakukan pencatatan atas pengeluaran/pemasukan tersebut. Seperti,
-          Biaya administrasi bank, bank  biasanya membebankan sejumlah biaya untuk menangani transaksi-transaksi yang dilakukan oleh perusahaan, biaya ini baru diketahui setelah ada rekening koran
-          Pendapatan bunga atau jasa giro yang biasanya baru diketahui setelah perusahaan menerima rekening koran.
-          Mungkin karena alasan tertentu bank menolak pencairan cek perusahaan seperti cek kosong atau karena alasan lain sehingga cek dikembalikan oleh bank.
Bagaimana jika kemungkinan perbedaan itu terjadi?  Ya tinggal  dicocokan. Bagaimana mencocokannya? Rekonsiliasi bank !  
Contoh Soal Rekonsiliasi Bank dan Jawabannya !!

Sebagai ilustrasi sederhana, PT Apes pada 30 Juli memperlihatkan saldo kas sebesar Rp 7.600 di pembukuannya. Sedangkan  laporan bank X pada bulan Juli  memperlihatkan saldo akhir sebesar Rp  7.800. Pemeriksaan atas perbedaan saldo tersebut menemukan pos-pos rekonsiliasi berikut:
1.        Deposito yang dikirim pada tanggal 30 Juli senilai Rp 200 belum muncul dalam rekening koran
2.        Cek-cek yang ditulis PT Apes senilai Rp 500 selama bulan Juli belum tercantum pada laporan bank
3.       Bank mengurangi saldo PT Apes  untuk biaya administrasi bulan Juli sebesar Rp 50 dan PT Apes belum mencatatnya
4.      Jasa giro bank sebesar Rp 100 pada bulan Juli belum di catat PT Apes
5.       Bank  mengembalikan cek pelanggan PT Apes senilai Rp 250 karena bank memperlakukan cek ini sebagai cek kosong
6.      PT Apes menemukan transaksi senilai Rp 350 pada bulan Juli untuk membayar hutang yang seharusnya sebesar 250 dalam pembukuan PT Apes
Bagaimana merekonsiliasikannya? Kita lihat masing-masing kasus dulu...
1.        Deposito dalam perjalanan: bank belum mencatat deposito yang dikirim oleh perusahaan sehingga perlu dicatat dan kas sebesar Rp 200 harus ditambahkan ke rekening PT Apes
2.       Cek yang beredar: karena bank belum mencatat penarikan sejumlah Rp 500 oleh PT  Apes, maka rekening PT Apes harus di kurangkan sejumlah Rp 500 pada cacatan bank
3.        Beban administrasi: perusahaan harus mengurangkan saldo kasnya untuk membayar biaya administrasi bank yang belum dicatatnya sebesar Rp 50
4.      Jasa giro (pendapatan bunga): PT Apes belum mencatat jasa giro bank sebesar Rp 100 sehingga kas pada pencatatan PT Apes ditambah Rp 100
5.       Cek  kosong: saldo PT Apes pada catatannya dikurangi sebesar Rp 250
6.      Kesalahan pencatatan: selisih kesalahan pencatatan yang membuat saldo buku terlalu rendah harus ditambahkan pada saldo kas pembukuan PT Apes sehingga pencatannya menjadi tepat
Rekonsiliasi antara saldo bank dan pembukuan PT Apes terlihat sebagai berikut:
PT Apes
Rekonsiliasi Bank
Bank X, 30 Juli 2010
Saldo per laporan bank (akhir periode)
Rp  7.800
Ditambah:
Deposito dalam Perjalanan
(1)
200
8.000
Dikurangi:
Cek yang Beredar
(2)
500
Saldo kas
 Rp 7.500
Saldo per pembukuan
Rp 7.600
Ditambah:
Jasa Giro
(4)
Rp 100
Kesalahan Pencatatan
(6)
100
200
7800
Dikurangi:
Beban Administrasi
(3)
50
Cek Kosong
(5)
250
300
Saldo kas
Rp 7.500

Saldo kas setelah rekonsiliasi bank sebesar Rp 7.500, dan ayat jurnal yang dibutuhkan untuk mengkoreksi kesalahan atau menyesuaikan pencatatan PT Apes pada awal Agustus 2010 atas ketidakcocokan (diambil dari pos-pos pada bagian saldo per buku)
Kas                                                                 100
        Jasa Giro/Pendapatan Bunga                      100
(untuk mencatat pendapatan bunga)

Kas                                                                 100
        Hutang Usaha                                                   100
(untu mencatat kesalahan pencatatan)

Beban Bank                                                50
        Kas                                                                         50
(untuk mencatat beban bank bulan Juli)

Piutang Usaha                                           250
        Kas                                                                         250
(untuk mencatat cek  pelanggan yang dikembalikan)

Selesai sudah pengerjaan rekonsiliasi bank. Saldo bank dan PT Apes sudah cocok, sudah disesuaikan, manajer sudah tambah yakin (mungkin). dan selesai sudah pembahasan rekonsiliasi bank dan contoh soalnya
Semoga bermanfaat.



Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar