PENCATATAN PIUTANG TAK TERTAGIH
Piutang Dagang (Account Receivable) adalah Piutang yang
timbul dari penjualan kredit barang/jasa yang merupakan hasil usaha dari
perusahaan yang bersangkutan Adakalanya sejumlah piutang tidak dapat ditagih
(tidak diperoleh pembayarannya), misalnya : karena debitur yang bersangkutan
jatuh pailit Kerugian Piutang / Kerugian Piutang Tak Tertagih / Biaya
Penghapusan Piutang.. Adanya piutang tak tertagih tersebut merupakan kerugian
bagi perusahaan, yang dicatat sebagai biaya usaha dengan nama akun :
metode untuk mencatat kerugian piutang tak tertagih adalah
sebagai berikut :
1. Metode Langsung
(Direct Method), dengan ciri-ciri sebagai berikut :
a. Kerugian dicatat pada periode penerimaan
piutang, berdasarkan jumlah piutang yang
dihapuskan,
b.
Setiap penghapusan piutang langsung dicatat pada akun : Kerugian
PiutangTak Tertagih
dengan
jurnal :
Kerugian
Piutang Tak Tertagih
(D) Rp xxx
Piutang
(K) Rp xxx
2. Metode Tidak
Langsung / Metode Cadangan (Indirect / Allowance Method)
a. Mencatat kerugian piutang tak tertagih
(berdasarkan taksiran) pada periode penjualan
terjadinya
piutang melalui ayat jurnal penyesuaian :
Kerugian
Piutang Tak Tertagih
(D) Rp xxx
Piutang
(K) Rp xxx
b. Setiap penghapusan piutang dibebankan ke
Cadangan piutang tak tertagih dengan jurnal :
Cadangan
Piutang Tak Tertagih
(D) Rp xxx
Piutang
(K) Rp xxx
cara-cara untuk menetapkan besarnya taksiran tersebut adalah
sebagai berikut :
1. Ditetapkan
sebesar persentase tertentu (…%) dari Penjualan.
Dalam hal ini dasar perhitungannya adalah :
a. Penjualan kotor
b. Penjualan bersih
c. Penjualan kredit
bersih
2. Ditetapkan
berdasarkan persentase tertentu (…%) dari saldo Piutang.
Dalam hal ini terdapat 3 (tiga) cara sebagai berikut :
a. Jumlah cadangan kerugian piutang tak tertagih ditambah
sebesar persentase (%) tertentu dari saldo piutang (tanpa memperhatikan saldo
cadangan yang masih ada)
b. Jumlah cadangan kerugian piutang tak tertagih dijadikan
sebesar persentase (%) tertentu dari saldo piutang dengan memperhatikan saldo
cadangan yang masih ada)
c. Jumlah cadangan
kerugian piutang tak tertagih dijadikan sejumlah tertentu dalam rupiah (Rp.
…..) yang ditetapkan berdasarkan analisis umur piutang (dengan memperhatikan
saldo cadangan yang masih ada).
PENERIMAAN DARI
PIUTANG YANG TELAH DIHAPUSKAN
Apabila piutang yang telah dihapuskan diterima
pembayarannya, maka pencatatannya adalah sebagai berikut :
1. Metode Langsung
Jurnal :
Kas
(D) Rp xxx
Kerugian Piutang
Tak Tertagih (K) Rp xxx
2. Metode Cadangan
Jurnal :
Piutang Dagang
(D) Rp xxx
Cadangan Piutang
Tak Tertagih (K) Rp xxx
(Mengembalikan piutang yang sudah dihapuskan)
Kas
(D) Rp xxx
Piutang
Dagang
(K) Rp xxx
(Mencatat penerimaan piutang yang sudah dihapuskan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar